Kejar Setoran Pajak Perusahaan China, Purbaya Ancam Tindak Pegawai yang Bersekongkol

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang terbukti bersekongkol dengan perusahaan baja asal China yang diduga mengemplang pajak pertambahan nilai (PPN). Pegawai yang terlibat terancam dirumahkan hingga diberhentikan dari jabatannya.

Purbaya mengungkapkan, saat ini Kementerian Keuangan tengah membidik dua perusahaan baja asal China yang diduga telah lama beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban pembayaran PPN. Kedua perusahaan tersebut disebut menjual produknya langsung ke klien tanpa melalui mekanisme perpajakan yang semestinya.

Untuk memastikan pelanggaran tersebut, Purbaya menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan terkait. Sidak dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Mungkin minggu depan kami akan turun langsung. Kita ramai-ramai,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Selain menindak perusahaan, Purbaya juga menegaskan akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum pegawai pajak yang diduga bekerja sama dengan wajib pajak bermasalah. Pegawai yang memiliki indikasi kuat keterlibatan akan langsung dirumahkan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Jika bukti pelanggaran terbukti kuat, sanksi pemecatan akan diberlakukan.

“Kalau sudah terbukti, langsung dipecat. Yang masih diduga, dirumahkan dulu sambil diproses,” tegasnya.

Menurut Purbaya, tindakan tegas ini diperlukan karena perusahaan asing tersebut dinilai meremehkan otoritas fiskal Indonesia. Ia menilai, ketidakpatuhan pajak dilakukan dengan asumsi bahwa aparat negara dapat disuap.

Tak hanya berdampak pada penerimaan negara, praktik tersebut juga dinilai mengancam kelangsungan industri baja nasional. Keberadaan perusahaan ilegal yang tidak membayar pajak membuat pelaku industri dalam negeri yang taat aturan tertekan secara persaingan.
“Perusahaan baja domestik yang patuh pajak bisa kalah dan bahkan tutup. Ini ancaman serius dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 40 perusahaan baja asal China yang diduga menghindari pembayaran PPN. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan besar menjadi prioritas penindakan.

Ia juga menambahkan bahwa modus serupa diduga terjadi di sektor bahan bangunan, yang juga melibatkan perusahaan asal China.

Perusahaan-perusahaan tersebut disebut beroperasi dengan sistem penjualan tunai langsung ke klien tanpa memungut dan menyetorkan PPN. “Kami tahu praktik ini merugikan negara dalam jumlah besar dan akan segera kami tindak,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa 2025, Kamis (8/1/2026).


Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Struktur Website Yang SEO Serta Rapih Dan Mudah Dipahami Pengunjung

Peta Koalisi Politik Mengalami Perubahan Seiring Manuver Partai Di Parlemen

Strategi Lulus Seleksi Beasiswa Dengan Skor TOEFL Tinggi