Kejar Setoran Pajak Perusahaan China, Purbaya Ancam Tindak Pegawai yang Bersekongkol
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan
mengambil langkah tegas terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kementerian Keuangan yang terbukti bersekongkol dengan perusahaan baja asal
China yang diduga mengemplang pajak pertambahan nilai (PPN). Pegawai
yang terlibat terancam dirumahkan hingga diberhentikan dari jabatannya.
Purbaya mengungkapkan, saat ini Kementerian Keuangan tengah
membidik dua perusahaan baja asal China yang diduga telah lama beroperasi
di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban pembayaran PPN. Kedua perusahaan tersebut
disebut menjual produknya langsung ke klien tanpa melalui mekanisme perpajakan
yang semestinya.
Untuk memastikan pelanggaran tersebut, Purbaya menyatakan
akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan
terkait. Sidak dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Mungkin minggu depan kami akan turun langsung. Kita ramai-ramai,” ujar Purbaya
kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Selain menindak perusahaan, Purbaya juga menegaskan akan
menelusuri dugaan keterlibatan oknum pegawai pajak yang diduga bekerja
sama dengan wajib pajak bermasalah. Pegawai yang memiliki indikasi kuat
keterlibatan akan langsung dirumahkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Jika bukti pelanggaran terbukti kuat, sanksi pemecatan akan diberlakukan.
“Kalau sudah terbukti, langsung dipecat. Yang masih diduga,
dirumahkan dulu sambil diproses,” tegasnya.
Menurut Purbaya, tindakan tegas ini diperlukan karena
perusahaan asing tersebut dinilai meremehkan otoritas fiskal Indonesia. Ia
menilai, ketidakpatuhan pajak dilakukan dengan asumsi bahwa aparat negara dapat
disuap.
Tak hanya berdampak pada penerimaan negara, praktik tersebut
juga dinilai mengancam kelangsungan industri baja nasional. Keberadaan
perusahaan ilegal yang tidak membayar pajak membuat pelaku industri dalam
negeri yang taat aturan tertekan secara persaingan.
“Perusahaan baja domestik yang patuh pajak bisa kalah dan bahkan tutup. Ini
ancaman serius dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebut pihaknya telah mengidentifikasi
sekitar 40 perusahaan baja asal China yang diduga menghindari pembayaran
PPN. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan besar menjadi prioritas penindakan.
Ia juga menambahkan bahwa modus serupa diduga terjadi di
sektor bahan bangunan, yang juga melibatkan perusahaan asal China.
Perusahaan-perusahaan tersebut disebut beroperasi dengan
sistem penjualan tunai langsung ke klien tanpa memungut dan menyetorkan PPN. “Kami
tahu praktik ini merugikan negara dalam jumlah besar dan akan segera kami
tindak,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa 2025, Kamis (8/1/2026).

Comments
Post a Comment